jump to navigation

Golkar Bentengi Soeharto January 10, 2008

Posted by inlawsind in Berita, Golkar, Hukum.
Tags: , , , ,
2 comments

Jawa Pos Online, Kamis, 10 Jan 2008
Anggota Wantimpres Tetap Minta Diajukan ke Pengadilan

JAKARTA - Partai Golkar tidak lupa dengan jejak masa lalunya. Kendati sekarang memproklamasikan diri sebagai ’Golkar Baru’, partai berlambang beringin itu tetap memberikan apresiasi kepada mantan Presiden Soeharto yang dulu menjadi ketua Dewan Pembina.

soeharto.jpgPartai yang menjadi mesin politik penguasa Orde Baru itu melakukan berbagai langkah untuk membentengi Soeharto yang kini tergolek dalam masa krisis kesehatan di RS Pusat Pertamina. Langkah pertama adalah mendesak pemerintah membebaskan Soeharto dari tuntutan hukum.

Tadi malam (9/1), para petinggi Golkar membentengi Soeharto dengan doa. Hampir semua pejabat teras partai tersebut menggelar zikir dan doa bersama untuk kesembuhan Pak Harto. Zikir yang digelar di kediaman Dinas Wapres Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro No 2, Jakarta Pusat, dihadiri 120 pengurus DPP Partai Golkar dan Majelis Dzikir Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) Partai Golkar.

Selain Wapres Jusuf Kalla yang juga ketua umum Partai Golkar, hadir Sekjen Partai Golkar Letjen (pur) Soemarsono, dan Ketua OKK Rully Chaerul Azwar. Kader di kabinet, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta serta Menkum dan HAM Andi Mattalata juga terlihat.

Menurut Kalla, zikir dan doa bersama adalah tradisi keluarganya di setiap malam pergantian tahun, baik tahun baru Masehi maupun tahun baru Hijriah. “Kita bermunajad untuk masa depan bangsa yang lebih baik, mendoakan pemimpin bangsa tetap sehat, serta mendoakan pendiri bangsa Soekarno-Hatta, dan pemimpin-pemimpin yang lain,” katanya.

Dipandu KH Cholisuddin Yusa dan qari internasional KH Muamar ZA, Kalla dan pengurus DPP Partai Golkar juga berdoa untuk kesehatan dan kesembuhan mantan Presiden Soeharto. “Semoga Allah memberikan keputusan yang terbaik,” ujar Kalla.

Doa dan zikir itu, katanya, tak semata untuk mendoakan Pak Harto. Menurut dia, zikir juga untuk mendoakan seluruh pemimpin bangsa. “Kebetulan Pak Harto lagi sakit. Kan sunah untuk mendoakan orang sakit. Kalau soal (pengampunan dosa), itu urusan Tuhan, bukan urusan kita,” ujar Kalla tadi malam.

Kalla menegaskan, desakan partainya untuk membebaskan Soeharto dari tuntutan hukum hanya untuk perkara pidana, bukan kasus perdata yang masih diusut Kejaksaan Agung. “Kan beliau sakit, tidak mungkin diadili, karena sudah ada surat penghentian penuntutan. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah,” tandasnya.

Kalla membantah penghentian pengusutan kasus pidana Soeharto akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. “Malah jadi preseden buruk kalau orang sakit diadili, diambil paksa dari rumah sakit, dibawa ke pengadilan,” katanya.

“Justru kalau kita periksa Pak Harto dalam keadaan sakit, kita melanggar hukum. Orang mengira pura-pura sakit, padahal sakit beneran kan,” tambahnya.

Kalla menegaskan, Golkar tidak mencampuri upaya Kejaksaan Agung mengusut kasus perdata yang terkait Soeharto, terutama dana Supersemar. Golkar tidak akan menghalangi upaya penuntasan kasus tersebut.

“Kalau kasus perdata, itu kan urusan negara, urusan kejaksaan. Bagaimana baiknya tugas, kejaksaanlah,” tuturnya.